Sabtu, 22 Februari 2014


Cara membuka situs yang diblokir - Sebagian dari Anda mungkin pernah mengalami, ketika ingin membuka suatu situs tapi tidak bisa terbuka walaupun jaringan bagus. Anehnya, hanya beberapa situs yang ga bisa kebuka.

Bisa jadi situs yang anda buka diblokir oleh provider yang anda gunakan.

Contohnya: untuk provider 3 biasanya ada tulisan "It Works" di browser anda jika situs yang anda buka diblokir.Untuk provider yang lain, biasanya ada keterangan "situs yang anda buka diblokir"

Biasanya sih situs2 porno yang diblokir oleh operator penyedia layanan internet.
Bagi anda yang suka membuka situs-situs yang diblokir, Jangan khawatir.. banyak cara untuk membuka blokiran tersebut. ada yang secara manual, juga ada yang pake software.

Disini saya akan membahas yang cara yang kedua, yaitu dengan bantuan software. cara ini lebih mudah, apalagi bagi pengguna internet yang awam sekalipun.

Okey, langsung aja ke TKP. Berikut Cara membuka situs yang diblokir dengan menggunakan software, yaitu dengan menggunakan DNS jumper. Anda bisa mendownloadnya disini
Download DNS Jumper Terbaru 2014 versi 1.0.6

Cara menggunakan DNS jumper

1. Download Aplikasi DNS jumper dari link diatas, kemudian extract.

2. Buka aplikasi DNS jumper, maka akan muncul tampilan seperti ini.



3.Pilih DNS server.


Pilih salah satu DNS server yang tersedia. atau anda juga bisa memilih DNS mana yang paling cepat dengan mengklik menu DNS tercepat yang ada di samping kiri.

4. Klik Fungsikan DNS.

5. Selesai dan selamat mencoba....

Mudah bukan Cara membuka situs yang diblokir dengan DNS jumper?? Jika ada pertanyaan, silahkan anda comment di kolom comment yang telah disediakan.

2 komentar

Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.


EmoticonEmoticon